Fraksi PPP Genjot Optimalisasi PAD dan Profesionalisme Perumda Ijen Tirta: ini Menurut Jubir Ahmadi

Bondowoso, WARTAPOS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ijen Tirta.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) melalui juru bicaranya, Ahmadi, menyampaikan pandangan kritis dan konstruktif terhadap kedua Raperda tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam awal pandangannya, Ahmadi menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025, seraya mengajak seluruh elemen untuk meneladani semangat juang para pahlawan dalam membangun daerah.

“Semangat kepahlawanan harus kita transformasikan menjadi semangat membangun daerah dengan dedikasi penuh dan tanpa pamrih,” ujar Ahmadi. Selasa (11/11/2025).

Menyoroti Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, F-PPP memberikan apresiasi atas penyampaian nota penjelasan Bupati Bondowoso. Namun, fraksi tersebut menegaskan pentingnya transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Fraksi PPP memandang kebijakan fiskal harus berlandaskan prinsip keadilan, keberpihakan, dan kemaslahatan umat. Target PAD tahun 2026 sebesar Rp300,2 miliar perlu dijelaskan secara konkret, termasuk strategi peningkatan pajak dan retribusi daerah agar tidak stagnan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ahmadi menyoroti ketidaksesuaian antara target PAD yang disampaikan Bupati dengan hasil kesepakatan Badan Anggaran DPRD yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp327 miliar. Ia meminta agar hal tersebut diklarifikasi dan dijelaskan secara terbuka. Fraksi PPP juga menyoroti rendahnya alokasi untuk belanja modal yang dinilai belum seimbang dengan kebutuhan pembangunan.

READ  70 Polisi Satwa Ikuti Rakernis Ditpolsatwa di Pasuruan

“Belanja pegawai yang besar seharusnya diiringi peningkatan kinerja pelayanan publik. Kami mendorong agar belanja modal difokuskan pada program prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, terhadap Raperda tentang Perumda Air Minum Ijen Tirta, F-PPP menilai pembenahan manajemen PDAM menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan publik semakin profesional dan adaptif.

“Air adalah hajat hidup orang banyak. Perubahan status menjadi Perumda harus menjamin peningkatan layanan hingga wilayah terpencil dan tetap berpihak pada masyarakat kecil. Tarif air harus mempertimbangkan daya beli rakyat,” ujar Ahmadi.

Di akhir pandangannya, Ahmadi juga menyoroti perlunya menjaga keseimbangan antara peran eksekutif dan legislatif dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa pemangkasan aspirasi dewan dalam bentuk pengurangan pokok-pokok pikiran (pokir) berpotensi melemahkan fungsi representasi rakyat.

“Fungsi legislatif jangan dikerdilkan. Demokrasi lokal akan kehilangan ruhnya bila aspirasi rakyat tidak lagi diterjemahkan dalam kebijakan publik,” pungkasnya.

Dengan semangat kebersamaan, F-PPP menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan Bondowoso Berkah, Mandiri, dan Sejahtera melalui pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *