Bondowoso, WARTAPOS.CO.ID – Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan pelajar kembali terjadi di wilayah Kecamatan Grujugan, Bondowoso. Seorang siswa berinisial DN, yang diketahui merupakan pelajar SMKN 3 Bondowoso, diduga menganiaya HK, pelajar asal Nurul Huda Grujugan, hingga menyebabkan luka memar pada wajah dan gangguan penglihatan.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (4 November 2025), setelah keduanya terlibat komunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Berdasarkan keterangan saksi berinisial JL, HK lebih dulu menghubungi DN dan sepakat bertemu di wilayah Grujugan.
“Berawal dari chat di WhatsApp, korban HK menghubungi pelaku DN, kemudian keduanya janjian bertemu,” ungkap JL, saksi yang enggan disebutkan identitas lengkapnya.
Menurut JL, setelah menerima pesan tersebut, DN langsung menuju lokasi dengan kondisi emosional.
“DN datang dalam keadaan marah. Tanpa banyak bicara, langsung memukul korban,” tegas JL.21/11.
Pukulan keras tersebut mengenai bagian mata kiri HK, menyebabkan luka memar serta gangguan penglihatan. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Grujugan dan menjalani visum.
“Korban mengeluhkan penglihatan kabur setelah menerima pukulan,” tambah JL.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Aparat tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan pendalaman kronologi kejadian.
Sementara itu, pihak SMKN 3 Bondowoso belum dapat dimintai keterangan terkait tindakan dan sikap sekolah terhadap kasus yang menyeret nama siswanya. Upaya konfirmasi wartawan hingga berita ini diturunkan masih belum mendapat respons.



