Dalam Pendapat Akhir APBD 2026 Fraksi PKB Soroti PAD, Irigasi dan Pengelolaan Aset Daerah dalam Pendapat Akhir APBD

Bondowoso, WARTAPOS.CO.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso resmi menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Senin (24/11/2025).

Penyampaian ini dibacakan oleh Juru Bicara Fraksi PKB, H. Mahfidz, S.Ag, di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Bondowoso serta Wakil Bupati, dan Forkopimda.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB menyampaikan apresiasi terhadap proses pembahasan APBD yang telah berjalan sesuai ketentuan.

Namun demikian, sejumlah catatan strategis perlu menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai upaya memperkuat pembangunan dan pengelolaan fiskal daerah.

PKB menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah inovatif dan modernisasi tata kelola pendapatan.

“PAD adalah indikator kemandirian fiskal. Perangkat daerah penghasil harus memaksimalkan potensi baru, meningkatkan basis data, dan melakukan digitalisasi layanan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi,” ujar Mahfidz.

PKB mengungkapkan bahwa masih terdapat potensi PAD sebesar lebih dari Rp5,7 miliar yang belum masuk dalam asumsi KUA-PPAS.

“Dengan tambahan potensi ini, total PAD 2026 meningkat menjadi lebih dari Rp333 miliar, sehingga postur APBD ikut naik menjadi sekitar Rp1,887 triliun. Temuan ini membuktikan bahwa pendataan potensi pendapatan harus lebih sistematis,” tegasnya.

PKB menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi dengan Perhutani terkait pengelolaan hasil hutan.

“Banyak potensi retribusi kayu dan kopi belum terdata optimal akibat minimnya sinkronisasi pelaporan. Kami mendorong kerja sama lebih terstruktur untuk memastikan seluruh potensi memberi kontribusi nyata bagi PAD,” jelas Mahfidz.

READ  Polantas Menyapa, Petugas Layani Masyarakat Dengan Humanis Saat Urus Surat Kendaraan

Perhatian serius diberikan pada kondisi saluran irigasi yang dinilai memprihatinkan.

“Kerusakan irigasi mengancam ketahanan pangan. Pemerintah daerah harus segera melakukan pemetaan ulang, menetapkan prioritas rehabilitasi, serta menambah anggaran pemeliharaan agar produktivitas pertanian tidak terganggu,” tegasnya.

Menutup penyampaiannya, Fraksi PKB menyatakan persetujuan terhadap penetapan Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah, seraya berharap seluruh rekomendasi dapat menjadi acuan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Bondowoso. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *