Bondowoso, WARTAPOS.CO.ID – Dengan adanya kejadian Kasus Pemangkasan PIP(Program Indonesia Pintar) di MI Miftahul Huda Desa Gayam Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso beberapa hari yang lalu sampai saat ini masih belum selesai.
“Kepala Sekolah MI Miftahul Huda Riski Mengatakan, Awal mula Terjadinya pemangkasan PIP di Lembaga MI Miftahul Huda Desa Gayam Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso semula Kepala Sekolah Riski sebelum melakukan Aktifasi Rekening saya sudah mengumpulkan Wali Murid dan juga saya sampaikan ke taman-teman terkait perihal bantuan PIP Siswa ini”ujarnya.
Setelah itu Kepala Sekolah MI Miftahul Huda tersebut menyampaikan kepada wali murid bahwasanya ada bantuan Dana PIP untuk Siswa sebesar 450.000/Siswa, Lebih parahnya lagi Kepala Sekolah Riski itu Meminta kontribusi dari bantuan PIP itu kepada wali murid dan mengatakan dana kontribusi itu tidak untuk lembaga, Dan Bantuan yang semestinya di terima Siswa itu dari 450.000 hanya terima 300.000, Dengan alasan yang 150.000 di minta untuk Kontribusi pembuatan tempat parkir di MI Miftahul Huda.
Menurut Kepala Sekolah Riski ketika tempat parkir itu di ambilkan dari dana bos jelas tidak boleh sedangkan dana kami tidak cukup untuk tempat parkir tersebut, Sehingga saya meminta kontribusi potongan dari PIP setiap siswa di pangkas sebesar 150.000 sebanyak 31 Siswa.
Serta itu perbuatan yang sangatlah tidak wajar untuk memangkas hak bantuan PIP untuk Siswa tersebut, Karena Bantuan PIP itu harus di peruntukkan untuk Siswa tanpa ada pemangkasan dalam kepentingan apapun termasuk untuk pembuatan Parkir Lembaga.
Pengakuan Kepala Sekolah bahwasanya untuk pembuatan Parkir Lembaga sudah di koordinasikan bersama komite.
Kepala Sekolah MI Miftahul Huda Riski tetap bersih keras menyampaikan hal ini sudah kesepakatan bersama sebelum di aktifasi rekening sembari dengan Wajah tegang.Pungkasnya. (Dik)
